Kapolres Kupang, AKBP Aditya Otorio Putra
Metronewsntt.com, Oelamasi— Jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kupang pada 11 November 2026 mendatang, Polres Kupang menerjunkan lebih dari 100 personel untuk mengawal ketat seluruh tahapan.
Pengamanan ini mendapat perhatian ekstra, terutama pada titik-titik rawan serta dua desa dengan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong.
Komitmen pengamanan ini disampaikan, Kapolres Kupang, AKBP Aditya Otorio Putra, dalam acara Deklarasi Kampanye Damai Pilkades Serentak Kabupaten Kupang 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, bertempat di Aula Gereja Elim Naibonat, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (20/10/2026).
Kapolres Kupang, AKBP Aditya Otorio Putra, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal jalannya pesta demokrasi di 32 desa tersebut. Ia berharap masyarakat dan para peserta pemilihan dapat melaksanakan tahapan Pilkades dengan penuh tanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku demi situasi yang kondusif.
Di tempat yang sama, Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa Pilkades adalah pesta demokrasi rakyat yang harus dinikmati dengan penuh kegembiraan dan kedewasaan. Pemkab Kupang berkomitmen menghadirkan pemilihan yang aman, jujur, dan bermartabat.
Tidak tanggung-tanggung, Yosef mengeluarkan peringatan keras bagi para kontestan. Pemerintah tidak akan segan-segan mendiskualifikasi calon yang terbukti melakukan kampanye hitam (black campaign), dengan pengawasan ketat yang dibantu TNI/Polri baik secara langsung maupun di media sosial.
"Tidak boleh ada kampanye hitam. Jika ada bukti kuat, kita batalkan pencalonannya. Kami juga tegaskan, tidak boleh ada pemungutan suara ulang. Jika itu terjadi, Camat dan calon kepala desa bersangkutan yang harus menanggung biaya pelaksanaannya," tegas Yosef.
Ia juga berpesan agar kompetisi politik di tingkat desa tidak dijadikan ajang untuk memicu permusuhan. "Boleh berbeda pilihan, tapi jangan sampai merusak kekeluargaan dan persahabatan," imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak-De Haan, mengingatkan bahwa deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga persatuan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjauhi berita bohong (hoax), fitnah, dan ujaran kebencian.
"Gunakan ruang kampanye secara bertanggung jawab. Semua warga memiliki hak yang sama untuk menciptakan suasana Pilkades yang jujur, adil, dan bermartabat," ujar Sofia.
Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, Pilkades serentak di 32 desa di Kabupaten Kupang pada 11 November 2026 mendatang diharapkan berjalan aman, lancar, dan sukses tanpa hambatan.(mnt)